
UNBL Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara pada Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara di Kalimantan Selatan
Universitas Borneo Lestari berhasil meraih prestasi penting. Kampus ini resmi meraih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara dalam kegiatan Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan pada Selasa, 25 November 2025, di Hotel Grand Qin, Banjarbaru. Kegiatan ini diprakarsai oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Acara tersebut diikuti 50 lembaga terbina, yang terdiri atas instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan institusi swasta. Seluruh peserta dinilai berdasarkan komitmen dan implementasi terhadap regulasi resmi, yakni Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ yang menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di daerah. Salah satu indikator evaluasi adalah penggunaan bahasa Indonesia yang baik pada dokumen resmi, media publikasi, layanan informasi, hingga identitas visual lembaga.
UNBL menjadi salah satu lembaga yang menonjol. Kampus ini tidak hanya memenuhi standar penilaian, tetapi juga menunjukkan upaya sistematis dalam menerapkan Pengutamaan Bahasa Negara di seluruh aspek komunikasi institusional. Universitas Borneo Lestari dinilai konsisten melakukan pembinaan internal, mulai dari penguatan tata naskah dinas, penggunaan bahasa di lingkungan kampus, hingga penyebaran informasi publik yang taat kaidah. Komitmen ini mengantarkan UNBL masuk dalam jajaran lembaga penerima penghargaan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, UNBL kembali membuktikan diri sebagai perguruan tinggi yang aktif mendukung kebijakan nasional, sekaligus memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan yang berorientasi mutu, budaya literasi, dan profesionalisme. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga kualitas komunikasi dan dokumentasi institusional sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.












