
Universitas Borneo Lestari Gelar Sosialisasi Kode Etik untuk Perkuat Integritas Sivitas Akademika
Komitmen perguruan tinggi dalam menjaga integritas akademik tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui pemahaman bersama seluruh sivitas akademika. Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Kode Etik Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Universitas Borneo Lestari. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan kode etik universitas sebagai landasan perilaku akademik yang profesional, bermoral, dan bertanggung jawab.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026 bertempat di Aula Universitas Borneo Lestari. Kegiatan ini diprakarsai oleh Lembaga Kode Etik Universitas Borneo Lestari dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta perwakilan sivitas akademika.
Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Borneo Lestari, Dr. Ir. Neni Widaningsih, S.Pt., M.P., IPU., ASEAN Eng, bersama jajaran wakil rektor. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dosen dari setiap fakultas, perwakilan tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa yang menjadi bagian penting dalam ekosistem akademik kampus.
Dalam sambutannya, pimpinan universitas menegaskan bahwa penerapan kode etik perguruan tinggi merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan profesional. Tanpa adanya etika yang kuat, proses pendidikan tinggi tidak hanya kehilangan arah, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas institusi secara keseluruhan.
Kepala Lembaga Kode Etik Universitas Borneo Lestari, apt. Sari Wahyunita, M. Farm, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok lembaga kode etik. Ia menyampaikan bahwa lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga, menegakkan, dan mengembangkan nilai etika, integritas, serta moral akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, keberadaan kode etik tidak sekadar menjadi dokumen formal yang disimpan dalam arsip institusi. Sebaliknya, kode etik harus dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari oleh seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
“Kode etik merupakan pedoman moral yang menjadi dasar dalam bersikap dan bertindak di lingkungan akademik. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh sivitas akademika memahami nilai-nilai etika yang harus dijunjung tinggi dalam proses pendidikan, penelitian, maupun pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara lembaga kode etik dengan para peserta. Diskusi yang berlangsung memberikan kesempatan bagi dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa untuk memahami berbagai aspek penerapan etika akademik di perguruan tinggi, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran kode etik.
Dengan adanya kegiatan ini, Universitas Borneo Lestari berharap tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam lingkungan akademik. Budaya etika yang kuat akan mendukung terciptanya kampus yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki reputasi yang baik dalam menjunjung tinggi nilai moral dan tanggung jawab sosial.
Sosialisasi kode etik ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Borneo Lestari dalam membangun budaya akademik yang berintegritas, transparan, dan beretika, sehingga mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter dan moral yang kuat.








