
Penandatanganan MoU dan MoA: Universitas Borneo Lestari Gandeng LPKA Martapura untuk Kerja Sama Berkelanjutan
Universitas Borneo Lestari resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura pada Kamis, 2 Oktober 2025. Penandatanganan ini dilakukan di kampus Universitas Borneo Lestari dan menjadi langkah penting untuk memperkuat bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Naskah MoU ditandatangani oleh Rektor Universitas Borneo Lestari, Dr. Ir. Neni Widaningsih, S.Pt., M.P., IPU., ASEAN Eng., bersama Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, A.Md.IP., S.H., M.H.. Sementara itu, naskah MoA ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Rahmiati, S.Hi., M.H., dengan Kepala LPKA Kelas I Martapura.
Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Kerja Sama Universitas Borneo Lestari, Vebruati, S.S., M.Pd., serta jajaran Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNBL.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa dan dosen memiliki kesempatan lebih luas untuk melakukan penelitian, praktik lapangan, dan kegiatan sosial yang berfokus pada pembinaan anak. Universitas Borneo Lestari juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, terutama di bidang hukum dan pembinaan sosial.
Dengan adanya Kerja Sama Universitas Borneo Lestari dengan LPKA Martapura, diharapkan tercipta sinergi yang memberi manfaat nyata, baik bagi lembaga maupun masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda agar lebih berdaya dan berkarakter.









Tag:Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Kerja Sama UNBL, LPKA Kelas I Martapura, Memorandum Of Agreement, Memorandum Of Understanding, MoA, Nota Kesepahaman, Penandatanganan Kerja Sama, Pendidikan, penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Perjanjian Kerja Sama, PMB UNBL, Program Studi Hukum UNBL, UNBL, Universitas Borneo Lestari



