
Universitas Borneo Lestari Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Banjarbaru, 15 Juli 2025 — Universitas Borneo Lestari (UNBL) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Nawawi Pomolango, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural, serta Rektor Universitas Borneo Lestari, Ibu Dr. Ir. Neni Widaningsih, S.Pt., M.P., IPU. Turut hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Ibu Rahmiati, S.HI., M.H., yang mendampingi dalam kegiatan tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya manusia melalui kolaborasi di bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Nota kesepahaman ini juga menjadi bentuk sinergi antar-institusi dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini juga menjadi peluang besar dalam mengembangkan kapasitas dosen dan mahasiswa UNBL, khususnya dalam bidang ilmu sosial, hukum, dan humaniora. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan lahir berbagai program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.
Melalui kerja sama ini, Universitas Borneo Lestari dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin diharapkan dapat terus membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata, baik dalam pengembangan kualitas pendidikan hukum maupun dalam penguatan peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta integritas dalam menegakkan nilai-nilai keadilan. Lebih dari itu, kemitraan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam menciptakan ruang-ruang pembelajaran yang lebih aplikatif dan bermakna, serta mendorong terciptanya masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sama jangka panjang yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.








