
Universitas Borneo Lestari Perkuat Kolaborasi dengan Kemenkum Kalsel melalui Penandatanganan MoU Pengembangan Kekayaan Intelektual
Upaya memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi terus mendapat perhatian serius. Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Diseminasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perguruan Tinggi Serentak se-Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Ulin Ballroom Novotel Banjarmasin Airport, Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Borneo Lestari (UNBL) menjadi salah satu perguruan tinggi yang turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya terkait pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program magang mahasiswa pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan pelayanan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum memiliki nilai strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum serta perlindungan terhadap hasil karya intelektual masyarakat akademik.
Menurutnya, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi hak kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi wadah edukasi, pendampingan, dan pengembangan inovasi yang dihasilkan dosen maupun mahasiswa. Melalui sinergi yang berkelanjutan, berbagai hasil penelitian dan karya inovatif diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum yang memadai sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Bagi Universitas Borneo Lestari, kerja sama ini membuka peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas institusi dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Di sisi lain, mahasiswa juga akan mendapatkan kesempatan belajar secara langsung melalui program magang pada Pos Bantuan Hukum yang berada di bawah pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan perguruan tinggi, lembaga layanan pendidikan, serta instansi pemerintah dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual sebagai salah satu aset penting pembangunan daerah.
Melalui penandatanganan MoU ini, Universitas Borneo Lestari menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan berdaya saing. Kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan lingkungan akademik yang produktif, kreatif, dan mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.





