
Universitas Borneo Lestari Gelar Bimbingan Teknis Penilai RPL untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Universitas Borneo Lestari terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Program Studi Sarjana Gizi dan Program Sarjana Administrasi Rumah Sakit. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada 22 Desember 2025 bertempat di Auditorium Universitas Borneo Lestari.
Bimbingan teknis ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Borneo Lestari, apt. Mochammad Maulidie Alfiannor Saputera, M.Farm, serta dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan dan Sains Teknologi, Hj. Eny Hastuti, S.KM., M.Pd., M.PH. Kegiatan ini juga melibatkan dosen dari Fakultas Ilmu Kesehatan dan Sains Teknologi serta Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menegaskan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang memungkinkan perguruan tinggi mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun pembelajaran mandiri. Hal ini menjadi solusi nyata untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman. Nur Rahmiati, M.Farm, selaku Ketua Program Studi Sarjana Farmasi yang telah sukses mengimplementasikan program RPL, memaparkan praktik baik (best practices) dalam penyelenggaraan dan penilaian RPL di tingkat program studi. Ia menjelaskan secara rinci tentang penyusunan instrumen asesmen, penilaian portofolio, serta pemetaan capaian pembelajaran lulusan (CPL).
Sementara itu, Hartoto, S.Pd., M.Pd memberikan materi mengenai kebijakan RPL, peran dan kompetensi penilai RPL, serta teknik validasi dan verifikasi bukti pembelajaran. Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam bimbingan teknis ini meliputi:
- Pemaparan kebijakan nasional dan institusional terkait RPL
- Pengenalan peran, tugas, dan etika penilai RPL
- Simulasi penilaian portofolio RPL
- Diskusi studi kasus implementasi RPL di perguruan tinggi
- Sesi tanya jawab dan evaluasi pemahaman peserta
Kegiatan ini dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis. Peserta secara aktif dilibatkan dalam diskusi dan simulasi agar mampu menerapkan penilaian RPL secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Penilai RPL ini, Universitas Borneo Lestari berharap dapat memperkuat kapasitas dosen sebagai penilai RPL yang profesional, sekaligus mendukung implementasi pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pengakuan kompetensi nyata. Langkah ini sejalan dengan visi UNBL untuk menjadi perguruan tinggi unggul yang responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.







































