ESKALASI UKM MITRA IDAMAN BANJARBARU MELALUI DIVERSIFIKASI PRODUK KOPI JAHE

ESKALASI UKM MITRA IDAMAN BANJARBARU MELALUI DIVERSIFIKASI PRODUK KOPI JAHE
Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarkat – ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat dengan tim pelaksana :
Ketua Pelaksana : Rahmi Hidayati, M.Pd (NIDN. 1121028902)
Anggota : Reny Marliadi, M.Ak. (NIDN. 1129049601)
Nurbidayah, M.Pd (NIDN. 1119029101)
Mahasiswa: Muhammad Rokhish Alwi
Zaitun Ulfah
Tim Mitra : Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru
Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru yang merupakan perubahan bentuk dari Kelompok Mitra Usaha ANDA yang telah berdiri sejak 2015 dan diresmikan kembali di tahun 2020 dengan nama Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru. Keberadaan Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui produksi rumah tangga yang meningkatkan nilai jual produk. Saat ini Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru telah memiliki sejumlah produk olahan pangan dari hasil menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Namun berdasarkan diskusi bersama Ketua Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru, diperoleh informasi bahwa terdapat kemitraan yang belum terimplementasi yakni dengan petani kopi. Berangkat dari identifikasi masalah tersebut, maka kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru dalam diversifikasi produk kopi jahe hingga pengemasan dan pemasarannya. Melalui kegiatan ini juga dilakukan sosialiasi kepada mitra terkait inovasi produk agar mitra benar-benar memahami dan memicu agar bisa meningkatkan kualitas produk yang akan dipasarkan melalui e-commerce. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan keterampilan anggota UMKM Rumah UKM Mitra Idaman Banjarbaru dalam mengolah sebuk kopi dipadukan dengan rempah jahe yang siap jual setelah memperoleh PIRT serta meningkatkan penjualan produk melalui pendampingan pemasaran digital.
Terimakasih kepada KEMDIKTISAINTEK yang memberikan pendanaan skema Pemberdayaan Berbasis Masyarkat – dengan ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat tahun 2025 dengan Nomor KontrakInduk 128/C3/DT.05.00PM/2025 dan Nomor Kontrak Turunan 100/LL11/KM/2025, dan No Kontrak LP2M dengan tim pelaksana 013/UNBL/LP2M/PPM-10.2/0625



