Menyerahkan formulir pendaftaran beserta kelengkapannya, yaitu Surat Permohonan RPL (Essay), FC ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, FC KTP dan KK, surat keterangan sehat dan tidak buta warna, surat pernyataan bebas narkoba dan surat rekomendasi tugas belajar/ijin belajar dari pimpinan tempat bekerja.
Menyerahkan bukti-bukti portofolio berupa :
Daftar riwayat hidup pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan.
Sertifikat kompetensi.
Sertifikat/ lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja.
Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (Foto/video/produk/hasil tes,dll).
Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja.
Lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja di tempat kerja.
Dokumen analisis/perancangan di tempat kerja.
Logbook (buku catatan pekerjaan minimal 1 tahun).
Sertifikat pelatihan disertai uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan.
Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan.
Surat Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi dari tempat bekerja.
Sertifikat penghargaan dari tempat bekerja atau industri.
Penilaian kinerja dari perusahaan/ tempat bekerja.
Dokumen lainnya yang relevan.
Pengelola RPL memberikan penjelasan mengenai tata cara asesmen yang harus diikuti oleh calon pendaftar dan juga tata cara pengakuan/rekognisinya.
Pengelola RPL menentukan waktu pelaksanaan assesmen.
Pengelola melakukan penilaian dan pengakuan mata kuliah.