
Universitas Borneo Lestari Perkuat Kerja Sama dengan Komisi Yudisial Kalimantan Selatan melalui Audiensi Strategis
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Komitmen tersebut tercermin melalui kunjungan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan ke Universitas Borneo Lestari, Rabu (15/7/2026), sebagai upaya mempererat sinergi kelembagaan sekaligus membahas tindak lanjut program kerja sama yang telah dirintis sebelumnya.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor UNBL ini tentunya dihadiri oleh Rektor Universitas Borneo Lestari, Dr. Ir. Neni Widaningsih, S.Pt., M.P., IPU., ASEAN Eng., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Rahmiati, S.HI., M.H., Ketua Program Studi S1 Hukum Khairunnisa, S.H., M.H., Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Selatan Syaban Husin Mubarak, beserta jajaran Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan.

Pertemuan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan dari Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan. Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Universitas Borneo Lestari. Kedua institusi memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperluas literasi hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Universitas Borneo Lestari. Kedua belah pihak sepakat bahwa implementasi kerja sama perlu diwujudkan melalui berbagai program nyata yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, pengembangan wawasan hukum, penelitian, serta peningkatan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial.
Selain membahas implementasi MoU, Komisi Yudisial Kalimantan Selatan juga menyampaikan rencana penyelenggaraan kegiatan edukasi publik atau sosialisasi mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan Komisi Yudisial. Program tersebut dirancang agar tidak hanya melibatkan mahasiswa Program Studi S1 Hukum, tetapi juga mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Borneo Lestari. Pendekatan lintas disiplin ini diharapkan mampu memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai peran Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.
Kegiatan edukasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga memahami implementasi sistem peradilan dan pentingnya pengawasan terhadap lembaga peradilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, kolaborasi ini berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia akademik maupun masyarakat.

Dalam pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan, kedua belah pihak masih mempertimbangkan mekanisme yang paling efektif. Pelaksanaan sosialisasi direncanakan dapat dilakukan secara luring (offline) di Universitas Borneo Lestari maupun secara daring (online). Keputusan mengenai bentuk pelaksanaan akan ditentukan melalui koordinasi lanjutan dengan mempertimbangkan kesiapan serta kebutuhan masing-masing institusi sehingga kegiatan dapat berjalan optimal.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat kemitraan antara Universitas Borneo Lestari dan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Penghubung Wilayah Kalimantan Selatan. Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berharap dapat menghadirkan berbagai program edukatif yang tidak hanya memperkaya wawasan hukum mahasiswa, tetapi juga mendukung terciptanya sumber daya manusia yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Universitas Borneo Lestari dalam memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.





